Ponorogo– Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Babadan, Polres Ponorogo menggelar kegiatan razia cipta kondisi pada Rabu malam (28/5/2025). Razia ini dilaksanakan di depan Mapolsek Babadan, Desa/Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dengan menyasar senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), knalpot brong, dan aksi premanisme.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan, S.H., M.H., kegiatan diawali dengan apel personel dan dilanjutkan pemeriksaan kendaraan serta pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek.
“Razia ini sebagai bentuk antisipasi dan upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babadan,” ujar AKP Yudha.
Dari hasil razia, petugas memeriksa 11 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat. Lima pengendara diberikan teguran karena tidak mengenakan helm. Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti berupa senjata api, bahan peledak, sajam, miras, knalpot brong, maupun praktik premanisme.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
“Kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama di malam hari,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari warga sekitar.
(Humas)