Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Jambon Polres Ponorogo pada Kamis malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Karanglo Kidul, tepatnya di depan rumah warga bernama Toimin, Dukuh Krajan, RT 02 RW 01, Desa Karanglo Kidul, Kecamatan Jambon.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor yang belum diketahui identitas kendaraannya dengan sebuah sepeda pancal yang dikendarai seorang pria lanjut usia.
Diketahui, pengendara sepeda motor bernama Imam Suyono (21), warga Dukuh Asem Depok, Desa Bulak, Kecamatan Balong, melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikannya menabrak sepeda pancal yang juga melaju dari arah yang sama.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Dr. Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun hasil pemeriksaan sementara, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri serta wajah bagian kanan, dalam kondisi sadar. Sementara pengendara sepeda pancal (Mr. X) yang belum diketahui identitasnya mengalami luka robek pada dahi dan pipi kanan serta lecet di kaki dan tangan, dalam kondisi tidak sadar.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian manusia (human error). Tidak ada korban meninggal dunia, namun satu korban mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan, dengan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 1 juta.
Petugas yang mendatangi lokasi kejadian yaitu Aiptu Bayu Indra Pratama, S.H. dan Brigpol Putra Bayu, segera melakukan langkah-langkah kepolisian di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut.